gravatar

Solidaritas dan Harapan Baru


[Cuplikan artikel di bawah ini bersumber dari tulisan Rm. Martin OFM yang ada di buku Teologi Politik terbitan Yayasan Bhumiksara Jakarta 2003.]
.......
Solidaritas kepada sesama manusia kadang dapat kita jadikan sebagai pedoman dan arah tindakan perealisasian iman kita juga. Dasar biblis-teologis yang menjadi cikal bakal ajaran sosial Gereja, yakni “kamu harus memberi mereka makan” (Mrk 6:37), menantang para murid untuk bersolider, berjuang demi sesama yang lapar, haus dan membutuhkan pertolongan. Untuk dapat bertindak solider, tidak perlu menunggu sampai orang menjadi kaya, tetapi harus segera dilaksanakan. Bertindak solider tidak dapat ditunda-tunda.

Solidaritas dapat juga menjadi acuan dan ukuran praksis iman kita. Hal ini menjadi nyata, kalau kita dihadapkan pada dasar biblis, khususnya Matius: “… Mari hai kamu yang diberkati oleh BapaKu, terimalah kerajaan yang telah disediakan bagimu sejak dunia dijadikan. Sebab ketika aku lapar, kamu memberi Aku makanan; ketika Akku haus, kamu memberi Aku minum; ketika aku sakit, kamu merawat Aku. … Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan yuntuk salah seorang dari saudaraKu yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku (Mat 25:34-36.40). Dengan demikian, solidaritas terhadap sesama itu tidak boleh ditawar-tawar lagi.


.......
Pengertian Hak Asasi Manusia
.......
Hak Asasi Manusia adalah hak yang ada dan melekat pada diri atau martabat manusia, karena dia adalah manusia. Hak itu ada dalam diri manusia, dan tidak dapat dipisahkan darinya. Hak itu dimiliki manusia, karena dia itu makhluk yang namanya manusia. Hak itu bukannya diperolehnya aatau dianugerahkannya dari suatu otoritas negara atau pemerintah, tetapi dimiliki manusia karena dia itu bermartabat manusiawi.
.......
Kesadaran HAM dalam Hidup Bermasyarakat

Kesadaran masyarakat Indonesia akan HAM kini semakin tumbuh dan masih perlu digalakkan lagi, agar HAM benar-benar disadari sebagai bagian integral dari hidupnya. Pelanggaran HAM tidaklah boleh berlangsung, tetapi harus dihentikan. Perlindungan terhadap HAM bagaimanapun juga tidaklah dapat diabaikan begitu.
.......

Popular Posts